DESKRIPSI TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL DALAM TEKNIK PERHITUNGAN SPT PPH 21 DENGAN PTKP SESUAI PMK NO 122 PMK 010 2015
Pelatihan hubungan industrial dalam teknik perhitungan SPT PPh 21 dengan PTKP sesuai PMK No. 122PMK.0102015. Pelatihan ini memberikan wawasan mendalam kepada para profesional perpajakan mengenai aspek hubungan industrial yang berdampak pada penghitungan pajak penghasilan karyawan.
Dengan pemahaman yang tepat, pelaku perpajakan dapat mengaplikasikan ketentuan PTKP secara akurat, mengingat beragam variabel yang mempengaruhi seperti status perkawinan dan jumlah tanggungan. Oleh karena itu, pelatihan ini mengakselerasi kepatuhan perpajakan dan menghindari potensi kesalahan perhitungan, menjaga integritas dan mengoptimalkan kinerja organisasi dalam mengelola pajak karyawan sesuai regulasi terkini.
TUJUAN TRAINING TEKNIK PERHITUNGAN SPT PPH 21 DENGAN PTKP
Tujuan pelatihan hubungan industrial dalam teknik perhitungan SPT PPh 21 dengan PTKP sesuai PMK No. 122PMK.0102015 adalah untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para profesional perpajakan dan tenaga kerja terkait pentingnya hubungan industrial dalam konteks perhitungan pajak penghasilan karyawan. Pelatihan ini bertujuan untuk:
- Memahami Aspek Hubungan Industrial
- Mengaplikasikan Teknik Perhitungan yang Tepat
- Menghindari Potensi Kesalahan Perhitungan
- Meningkatkan Kepatuhan Perpajakan
- Mengoptimalkan Kinerja Organisasi
- Mengikuti Regulasi Terkini
Secara keseluruhan, pelatihan ini bertujuan untuk memberikan peserta pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melakukan perhitungan pajak penghasilan karyawan dengan benar, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta mampu mengelola aspek-aspek hubungan industrial yang relevan dalam konteks perpajakan.
MATERI TRAINING PRAKTEK PENGHITUNGAN SPT PPH 21
Berikut adalah daftar materi pelatihan Hubungan Industrial dalam Teknik Perhitungan SPT PPh 21 dengan PTKP Sesuai PMK No. 122PMK.0102015:
- Pengenalan Pajak Penghasilan (PPh) 21:
- Konsep dasar PPh 21 dan tujuannya.
- Jenis-jenis penghasilan yang termasuk dalam PPh 21.
- Kewajiban perusahaan dan karyawan terkait PPh 21.
- Pengantar Hubungan Industrial:
- Definisi dan arti penting hubungan industrial dalam lingkup perpajakan.
- Hubungan antara kondisi kerja dan perhitungan PPh 21.
- Ketentuan PMK No. 122PMK.0102015:
- Rincian isi PMK No. 122PMK.0102015 terkait PTKP.
- Penjelasan mengenai perubahan atau revisi yang relevan.
- Klasifikasi PTKP Berdasarkan Status dan Tanggungan:
- PTKP berdasarkan status perkawinan (single, menikah, cerai).
- PTKP berdasarkan jumlah tanggungan (anak, orang tua, lainnya).
- Penerapan Teknik Perhitungan PTKP:
- Langkah-langkah menghitung PTKP berdasarkan status perkawinan.
- Langkah-langkah menghitung PTKP berdasarkan jumlah tanggungan.
- Kasus-kasus Khusus dalam Perhitungan PTKP:
- PTKP untuk pasangan yang bekerja di tempat yang berbeda.
- PTKP untuk pasangan yang memiliki penghasilan berbeda.
- PTKP untuk tanggungan dengan kondisi khusus.
- Penerapan PTKP dalam Perhitungan PPh 21:
- Menghitung PPh 21 dengan memperhitungkan PTKP yang relevan.
- Contoh perhitungan PPh 21 untuk berbagai skenario dengan PTKP yang berbeda.
- Manfaat Hubungan Industrial dalam Perpajakan:
- Bagaimana hubungan industrial yang baik dapat memengaruhi perhitungan pajak.
- Cara mengoptimalkan hubungan industrial untuk mengurangi dampak pajak.
- Kepatuhan dan Penegakan Hukum:
- Konsekuensi hukum akibat kesalahan perhitungan pajak.
- Pentingnya kepatuhan dalam mengelola aspek perpajakan karyawan.
- Studi Kasus dan Latihan:
- Menyelesaikan studi kasus berdasarkan situasi nyata.
- Latihan perhitungan PPh 21 dengan berbagai variabel PTKP.
- Tanya Jawab dan Diskusi:
- Forum untuk berdiskusi, bertanya, dan berbagi pengalaman terkait materi pelatihan.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang hubungan antara aspek hubungan industrial dengan teknik perhitungan PTKP dalam perhitungan PPh 21, serta bagaimana mengoptimalkan proses perhitungan pajak yang akurat dan sesuai regulasi terbaru.
PESERTA TRAINING PRAKTEK PENGHITUNGAN SPT PPH 21 TERBAIK
Pelatihan mengenai hubungan industrial dalam teknik perhitungan SPT PPh 21 dengan PTKP sesuai PMK No. 122PMK.0102015 cocok bagi berbagai kalangan, termasuk:
- Profesional Perpajakan
- Manajer HR dan Personalia
- Pegawai Keuangan
- Konsultan Keuangan dan Pajak
- Pegawai atau Manajer Organisasi Non-Profit
- Pegawai atau Manajer Perusahaan Multinasional
- Pegawai Kepegawaian atau SDM
- Pegawai dan Karyawan
Pelatihan ini relevan bagi siapa pun yang terlibat dalam pengelolaan pajak penghasilan karyawan, baik dari sisi perpajakan, manajemen SDM, maupun keuangan perusahaan.
INSTRUKTUR PELATIHAN TEKNIK PERHITUNGAN SPT PPH 21 DENGAN PTKP
Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.
METODE PELATIHAN PRAKTEK PENGHITUNGAN SPT PPH 21
Materi yang akan disampaikan dalam training ini menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20% , dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami. Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja.
JADWAL TRAINING 2023
18-19 Januari 2023
22-23 Februari 2023
15-16 Maret 2023
19-20 April 2023
23-24 Mei 2023
14-15 Juni 2023
12-13 Juli 2023
23-24 Agustus 2023
13 – 14 September 2023
11-12 Oktober 2023
8 – 9 November 2023
29-30 November 2023
13-14 Desember 2023
Lokasi pelatihan hubungan industrial dalam teknik perhitungan spt pph 21 dengan ptkp sesuai pmk no 122 pmk 010 2018:
- Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)
Investasi training hubungan industrial dalam teknik perhitungan spt pph 21 dengan ptkp sesuai pmk no 122 pmk 010 2018 di BALI, SURABAYA, MEDAN, MALAYSIA DAN JAKARTA tahun 2023 ini :
- Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
- Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Pelatihan untuk Paket Group (Minimal 2 orang peserta dari perusahaan yang sama):
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
Jadwal Pelatihan masih dapat berubah, mohon untuk tidak booking transportasi dan akomodasi sebelum mendapat konfirmasi dari Marketing kami. Segala kerugian yang disebabkan oleh miskomunikasi jadwal tidak mendapatkan kompensasi apapun dari kami.